Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri bertemu dengan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (3/8/2023).
Pertemuan tersebut membahas peningkatan keikutsertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Gorontalo.
Muhammad Zuhri Bahri menyebut koordinasi yang ia lakukan dengan Penjagub hari ini, untuk memastikan bahwa perlindungan sosial atau Jamsostek di provinsi ini sudah berjalan dengan baik. Ia juga bermaksud meminta dukungan kepada pemerintah agar Jamsostek di Gorontalo semakin meningkat.
“Silahturahni kita, pertama untuk memastikan beliau sehat, dan alhamdulillah beliau sehat. Kedua kami juga ingin memastikan bahwa Jamsostek di Gorontalo ini sudah berjalan dengan baik, dan tentu untuk mendukung hal tersebut kami butuh semacam penguatan-penguatan serta dorongan yang lebih kuat dari pemerintah,” jelas Zuhri.
Selanjutnya Zuhri menyebut bahwa saat ini cakupan tenaga kerja yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 55 persen. Oleh karena itu, melalui diskusi yang telah ia lakukan hari ini dengan Penjagub ia berharap ke depannya bisa sama-sama berkomitmen agar cakupan yang baru 55 persen ini dapat lebih ditingkatkan.
“Saat ini di seluruh wilayah Gorontalo cakupan tenaga kerja yang dilindungi itu baru 55 persen. Sehingga melalui diskusi hari ini dengan pak Gubernur saya kira kedepan pemerintah bisa lebih berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan itu,” harapnya
Di akhir, ia mengatakan perlindungan terhadap tenaga kerja ini ada penghargaannya. Penghargaan tersebut dalam rangka mengapresiasi daerah-daerah yang telah menerapkan atau mengimplementasikan Jamsostek bagi para pekerjanya. Hal itu juga turut ia diskusikan dengan Penjagub, karena ia merasa semua daerah yang ada di Gorontalo berpeluang untuk memperoleh penghargaan tersebut, selagi seluruh cakupan dan regulasinya mendukung.
Pertemuan yang berlangsung singkat namun penuh keakraban ini, diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Pemprov Gorontalo ke Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sebaliknya. (Adv/IH)