GORONTALO, MEDGO.ID – Pasangan petahana nomor urut 2 yaitu Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto optimis menang dengan adanya hasil quick count 50 persen suara yang masuk dengan unggul 68.803 suara, pada Rabu, (09/12/2020).
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Calon Bupati nomor urut 2 Nelson Pomalingo dalam kesempatan konferensi pers, Nelson menuturkan bahwa pasangan NDH saat ini unggul dengan berdasarkan hasil quick count dengan unggul 40 persen dari pasangan calon lainnya.
“Seperti yang saya katakan tadi yang masuk ini hampir 50 persen, tapi dilihat dari jumlah pergerakan itu sudah mulai stabil, pasangan kami unggul kurang lebih 40 persen, kemudian yang kedua nomor 4 yaitu 27 persen, ini penghitungan quick count dari kami, kemudian nomor 1 25 persen, dan nomor 3 kurang lebih 6-7 persen”, ujar Nelson saat konferensi pers di kediaman pribadinya, Rabu (09/12/2020).
Nelson juga menyampaikan dengan hasil suara demikian yang sudah stabil maka sudah terlihat lah kemenangan pasangan petahana tersebut, namun Nelson menyampaikan mereka akan menunggu hasil real dari KPU.
“Dengan demikian karna sudah mulai stabil, dan perbedaannya kurang lebih 20 persen, maka dari itu sudah kelihatan kemenangan kami, saya tegaskan ini quick count yang kami buat, melalui aplikasi SMS center kami, sehingga kami juga sambil menunggu juga hasil dari KPU yang resmi”, tutur Nelson.
Dan juga terakhir Nelson menyatakan bahwa hasil dari quick count yang tim pemenangan buat tidak perlu lagi di ragukan, dan mereka optimis menang.
“Kalau kita lihat dari data yang ada, saya kira tidak perlu di ragukan, bahkan pemerataan kecamatan pun kami hampir semua menang, dan dengan demikian kami punya keyakinan Insya Allah ini perbedaan suara tidak terlalu besar”, tandasnya.
Dan berdasarkan hasil quick count dari tim NDH yang saat ini 50 persen masuk 171.064 suara sah yang masuk sementra dari seluruh Kabupaten Gorontalo dari 596 TPS. Dengan perolehan suara:
Nomor urut 2 : 68.803, nomor urut 4 : 47.721, nomor urut 1: 43.827, nomor urut 3 : 10. 713. (Ubay)
Reporter: Bayu Harundja