Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, ikut serta dalam Sidang Isbat bersama Forkopimda Gorontalo, yang dihadiri secara daring oleh Menteri Agama Republik Indonesia melalui platform zoom.
“Dalam kesempatan ini, kami menghadiri Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadan tahun 1445 Hijriah,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, pada Minggu, (10/03).
Paris menjelaskan bahwa Sidang Isbat merupakan wewenang pemerintah, khususnya Menteri Agama Republik Indonesia.
“Berdasarkan hasil laporan yang diperoleh, kami menyepakati bahwa awal Ramadan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024,” ungkapnya.
Paris berharap agar masyarakat Provinsi Gorontalo mengikuti keputusan tersebut, yang merupakan kesepakatan dari pemerintah pusat.
“Kita semua diharapkan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah ini dengan penuh keikhlasan dan ketulusan, tanpa mempermasalahkan perbedaan,” ujar Paris.
Sidang Isbat dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi. (IH)