Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Yosef P. Koton, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, membuka sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tingkat Provinsi Gorontalo pada Kamis, 6 Juni 2024. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo ini menitikberatkan pada transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa melalui sistem katalog elektronik (E-Katalog).
Dalam sambutannya, Yosef menyatakan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengambil langkah strategis dengan menyusun RUU PBJ Publik. “Tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan edukasi kepada semua pelaku pengadaan, khususnya di Provinsi Gorontalo, mengenai arah kebijakan transformasi pengadaan melalui E-Katalog,” ujarnya.
Pada tahun 2024, Provinsi Gorontalo merencanakan 5.562 paket pengadaan dengan total anggaran sebesar Rp676.740.588.000. Yosef menambahkan bahwa dalam kerangka kerja yang ada, setiap proyek harus mencakup kegiatan padat karya yang melibatkan penduduk miskin, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut, Yosef menyampaikan bahwa Penjabat (Pj.) Gubernur sangat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Beliau sangat fokus pada peningkatan produktivitas, menjaga stabilitas makroekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berfokus pada pengendalian inflasi, pencegahan stunting, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Yosef berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menyimak dengan baik, berdiskusi, serta memberikan masukan dan saran demi perbaikan kebijakan pengadaan barang/jasa di Provinsi Gorontalo ke depan. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala LKPP RI yang diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital dan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP RI. (ADV/IH)