Gorontalo, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menjadi rujukan nasional dalam praktik tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kali ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melakukan kunjungan studi tiru untuk mempelajari pelaksanaan Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Rombongan yang terdiri atas 15 orang tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, dan turut didampingi sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Inspektur Provinsi Papua Pegunungan, Kepala Bapenda dan Aset, Kepala BKPSDM, serta Kepala Biro Hukum Setda.
Wasuok menyampaikan bahwa sebagai daerah otonomi baru, Papua Pegunungan sangat berkepentingan untuk belajar dari daerah-daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem penyelesaian kerugian daerah secara efektif dan sistematis.
“Tentunya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru berusia 2 tahun 7 bulan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan ingin belajar terkait pelaksanaan sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) di Pemerintah Provinsi Gorontalo, di mana hasil dari kegiatan ini akan langsung diterapkan di Provinsi Papua Pegunungan,” ungkap Wasuok.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinjo, yang menyambut baik kedatangan rombongan dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Gorontalo.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah memilih Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Inspektorat Daerah, sebagai lokus kegiatan studi tiru Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Zukri.
Zukri juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung Papua Pegunungan jika ke depan dibutuhkan pendampingan lebih lanjut.
“Tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo siap mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam hal pelaksanaan sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) apabila dibutuhkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari agenda kunjungan, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo juga menggelar simulasi sidang MPPKD. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis dan praktis mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan sidang, mulai dari pembentukan majelis hingga putusan atas kerugian daerah. (Adv/IH)



















