Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi Penyuluhan Hukum yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 13 hingga 16 Mei. Kegiatan ini diadakan di dua lokasi berbeda, yakni Pohuwato dan Boalemo, dengan tujuan memudahkan peserta yang berdomisili di masing-masing lokasi agar lebih fokus dan dekat dengan usaha mereka.
Kadis Kumperindag, Risjon Sunge, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pelaku usaha. Menurutnya, pemahaman dan penerapan aspek hukum dalam bisnis sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta kualitas usaha. “Dengan adanya pendidikan dan pelatihan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan hukum yang berlaku dan menerapkannya dalam operasional sehari-hari,” ujar Risjon Sunge.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha dari kedua lokasi, yang antusias untuk memperoleh pengetahuan baru dan mendalam mengenai hukum yang relevan dengan usaha mereka. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum bisnis, seperti perizinan usaha, hak kekayaan intelektual, serta perlindungan konsumen.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber yang ahli di bidangnya, sehingga dapat menggali lebih dalam mengenai permasalahan hukum yang sering dihadapi dalam menjalankan usaha. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para pelaku usaha dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing para pelaku usaha lokal, serta memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan perekonomian daerah dapat tumbuh lebih baik dan berkelanjutan.