Bonebol, Medgo.ID — Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat akan membuka pos terpadu di wilayah pertambangan Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango.
Hasil kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau usai mengikuti rapat Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/01).
“Nah tadi ada beberapa poin yang kita bahas. Salah satunya terkait dengan pos di wilayah pertambangan Suwawa Timur, sehingga kita bersepakat untuk membuka pos terpadu di lokasi itu,” ungkap Pedro.
Terlebih, dijelaskan Pedro, bahwa pos terpadu ini bertujuan dalam rangka menertibkan dan mengawasi kepada masyarakat agar terhindar dari tindak kriminal di wilayah pertembangan tersebut.
“Kami menyikapi ini, karena banyaknya peredaran miras, juga ada perempuan, anak – anak, bahkan sampai balita di lokasi itu. Sekaligus juga menghentikan peredaran gas kimia berbahaya yang masuk di wilayah pertambangan, serta menjaga kelestarian hutan di lokasi tersebut,” tandasnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Kapolres dan juga unsur Kejaksaan Kabupaten Bone Bolango untuk dapat menindak tegas persoalan ini. Sebab, apabila terdapat ada yang melanggar, maka akan ada efek jera kepada pelanggar tersebut. (IH)