E-voting Pilkades Terkendala di Fasilitas

Bonebol,(MEDGO.ID)- Aleg DPRD Kabupaten Bone Bolango Rusli Gobel mengatakan penyediaan fasilitas diperuntukan nantinya dilaksanakan e-voting pada pemilihan kepala desa se-Kabupaten Bone Bolango terkendala oleh Fasilitas.

Lebih lanjut Rusli bahwa revisi perda tentang pemilihan kepala desa (Pilkades), tentunya bertujuan untuk mengatur beberapa poin yang dianggap penting, tapi belum tercover dalam perda.

Salah satu contoh menurut Rusli adalah, ada beberapa pasal yang hanya memuat tentang hal yang boleh dilakukan, tidak memuat tentang larangan. Ini justru berbahaya, karena semua orang akan menafsirkan sendiri sendiri.Ia pun mengisyaratkan, revisi Perda Pilkades sepenuhnya akan mengacu pada Permendagri nomor 112.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Tak hanya itu, Aleg PPP ini juga menyentil soal wacana penggunaan sistem e-voting untuk Pilkades serentak di Bone Bolango, seperti yang sukses dilaksanakan di Kabupaten Boalemo.

Namun sebelum itu dilakukan, kata Rusli, alangkah baiknya untuk bisa mengecek kesiapan sarana dan prasarana penunjang. Jangan sampai pilkades serentak, justru jadi tidak serentak gegara fasilitas tidak memadai, dan harus digunakan bergantian.(Adv)