Dugaan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Dosen, Begini Respon Fakultas Hukum UNG

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberikan tanggapan resmi terhadap dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dosen. Dalam jumpa pers yang diselenggarakan hari Kamis (25/04/2024) di Gedung Pancasila Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, SH., MH, menjelaskan bahwa fakultas tersebut telah bertindak cepat dalam menanggapi isu ini.

BACA JUGA :  Hadir Dalam Rakornas Kemendagri RI, Thomas Mopili : Jajaran Pemerintahan Gorontalo, Dukung Penuh Program Kabinet Merah Putih

Dr. Weny menegaskan bahwa insiden penganiayaan tidak terjadi di lingkungan Fakultas Hukum atau Universitas Negeri Gorontalo. Dia menambahkan bahwa dosen yang diduga terlibat saat ini sedang mengikuti pelatihan di luar daerah, sehingga fakultas masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, menyampaikan bahwa Fakultas Hukum memberikan dukungan penuh pada proses hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

“Kami mengapresiasi proses hukum yang sedang berjalan dan kami yakin bahwa keadilan akan ditegakkan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum UNG menegaskan bahwa fakultas tersebut berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan menjaga integritas lembaga. Dia juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa dan dosen.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

“Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menjaga etika dan moralitas dalam lingkungan akademik,” tandasnya.