Dua Pelaku Penikaman di Pasar Sentral Diamankan Polisi

Kota Gorontalo, Medgo.ID — Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menahmankan dua pelaku penikaman di kompleks pasar sentral tepatnya di jalan Budi Utomo Kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, Jumat ( 24/03)

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH,melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK, menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan tim rajawali adalah ZAM Alias ​​ZUL (22) yang merupakan warga Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah dan SA Alias ​​Yanto (39) warga kelurahan Limba UI kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa kedua terduga pelaku tersebut diamankan hanya kurang lebih 4 jam setelah melakukan penikaman terhadap korban JB alias Jois di lapak penjual kelapa muda milik korban yang ada di kompleks pasar sentral sekitar pukul 17.30 Wita.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa kronologi kejadian adalah sekitar pukul 17.30 Wita di mana korban dan istrinya sedang ada di lapak dan datang dua orang laki-laki meminta jatah kelapa muda akan tetapi korban JB hanya memberi satu kelapa muda sehingga pelaku tiba-tiba meledak dan langsung mengayunkan parang yang di bawa dan mengenai bokong JB .

Setelah menerima laporan tersebut team rajawali yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama langsung melakukan olah TKP mengamankan SA yang menurut keterangan korban sempat mengayunkan parang ke bagian punggung namun tidak menyebabkan luka dan pada pukul 21.00 Wita team rajawali mengamankan ZAM alias Zul di rumah kerabatnya yang ada di kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah, Jelas Kasat Reskrim

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Saat ini kedua terduga pelaku dengan barang bukti yang diamankan sudah diserahkan ke piket reskrim guna proses penyidikan dan penyidikan. (*)