Bonebol,(MEDGO.ID)-Jika tidak ada aral melintang, Selasa (31/3) hari ini, dijadwalkan jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone Bolango, siap untuk menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Kabupaten Bone Bolango, terkait kebutuhan pergeseran anggaran, untuk menangani dampak akan pencegahan virus Corona khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
Hal itu terangkum dalam rapat internal kesiapannya yang telah dilakukan oleh jajaran Banggar di ketua DPRD DPRD Bonebol Halid Tangahu. Dimana, terinformasi, nilai anggaran yang akan mengalami pergeseran untuk pencegahan virus Corona itu, sebesar Rp 30 Miliar.
Adapun item-item atau program kegiatan di APBD Kabupaten Bone Bolango 2020 yang akan mengalami pergeseran peruntukannya itu, akan disesuaikan oleh jajaran Banggar, berdasarkan regulasi atau aturan ketetapan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Seperti di Peraturan Mendagri nomor 20 tahun 2020, pada belanja tak terduga (BTT), penundaan perjalanan dinas luar daerah periode April sampai dengan Juni 2020, hingga penjadwalan kembali program kegiatan OPD, dan sisa hasil tender (SHT).
Pun demikian, dari pijakan Peraturan Menkeu nomor 19/PMK07/2020, dengan 3 (tiga) poin cakupan didalamnya. Yang meliputi pergeseran Dana Alokasi Umum (DAU) di bidang kesehatan, pergeseran RSUD, hingga jaminan pemeliharaan kesehatan (premi BPJS).Dan juga, akan mengakomodir Keputusan Menkeu RI nomor 6/KM-7/2020, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik.(Adv)