Ditengah Wabah Corona, Rupanya Rapat DPRD Ganti Formasi Distancing Sosial “Jaga Jarak”

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Meski bangsa Indonesia masih dilanda wabah virus corona (covid 19), para wakil rakyat tetap melakukan aktifitas untuk menindak lanjuti hasil pelaksanaan Reses, DPRD Kota Gorontalo menghelat Rapat Gabungan Komisi, di Aula I Dekot, Senin (30/03) siang tadi. Namun yang menarik, sbelum rapat dimulai, para anggota DPRD Kota gorontalo melakukan sosial distancing dengan menjaga jarak masing-masing.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Dekot Gorontalo, Mohammad Rivai Bukusu itu, sebelum memulai agenda pembahasan, mengarahkan kepada para anggota DPRD Kota Gorontalo untuk mengambil posisi sekitar 1 meter. Selanjutnya langsung mengagendakan Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Gorontalo.

Lihat juga : Pemkot Gorontalo Siapkan Aplikasi Akses Informasi Covid-19

Dalam penjelasannya, Mohammad Rivai Bukusu mengatakan, Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan tindak lanjut atas Kunjungan Lapangan saat agenda Reses.

“Pokok pikiran ini kami susun sebagai tindak lanjut saat kami menggelar Reses di semua Daerah Pemilihan yang merupakan usulan masyarakat yang kami kunjungi,” urai Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, kepada Wartawan usai rapat.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Lihat juga : Dokter Spesialis Paru Menyebut Bahwa Wanita hamil itu Rentan tertular Covid-19

Rivai mengimbuhkan, pihaknya telah menyusun kesimpulan atas hasil Reses yang nantinya akan disinkronkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kota Gorontalo.

BACA JUGA :  Lurah Huangobotu Menaruh harapan Besar, 5 Aleg Dekot Gorontalo Dapil Dungingi - Kota Barat

“Itulah inti agenda Rapat Gabungan Komisi hari ini. Jadi masing-masing Komisi menyanpaikan harapannya agar usulan pada saat Reses akan dapat diakomodir dalam Musrembang dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Lihat juga : Data Covid-19 Kota Gorontalo Per Maret 2020

Rapat yang sempat diwaranai interupsi dari masing masing komisi tersebut melahirkan kesimpulan yakni; hasil Reses Masa Sidang II (Kedua), 2020, akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo dan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Gorontalo harus diakomodir oleh Eksekutif untuk diatuangkan dalam RKPD. (MDG)