Diskumperindag Akan Ambil Tindakan Jika Pedagang Jual Migor di Atas HET

Kota Gorontalo, Medgo.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) terus berupaya untuk memaksimalkan pantauan harga minyak goreng, khususnya merek Minyakita di pasaran.

Dimana, berdasarkan pantauan Pengawas Perdagangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo, Rizaldi Lihawa mengatakan bahwa pihaknya terus mematangkan data pengecer yang ada dilapangan, khususnya di pasar sentral, pasar liluwo hingga di pasar harian.

“Dalam pantauan kami itu siapa saja pengecer yang memasarkan minyak kita ini, sehingga upaya kita kedepan akan merangkul dan berkoordinasi dengan mereka, dimana seandainya mereka masih menjual di atas harga HET, kami akan coba komunikasikan untuk menjual di harga HET tersebut,” tutur Rizaldi

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Karena kalau pun mereka masih mendapatkan harga dari Distributor 1 (D1) atau D2 terlalu mepet dengan harga HET tersebut, maka kami akan coba data siapa saja distributor ini, dan kami akan datangi dan konfirmasi langusung,” sambungnya.

Meskipun penyalur tersebut mematok harga terlalu tinggi karena mengambil keuntungan lebih, dengan tegas Rizaldi mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan secara tertulis maupun administrasi.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Dari peringatan itu kalau pun mereka tetap menjual dengan harga tersebut, maka kami akan menghentikan distibutor ini dan dialihkan ke distributor lain, tapi sebelum dialihkan kita pastikan lagi distributor atau calon penjual tersebut menjual harga tetap tidak di atas harga HET Rp14.000,” pungkasnya. (IH)