Kendal, medgo.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Diah Kartika Permanasari, Rabu (15/5/2024), mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kendal di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, Diah Kartika Permanasari, telah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Tengah selama dua periode (periode pertama 2014-2019, dan periode kedua 2019-2024).
Dalam Pemilu 2024, Diah Kartika Permanasari dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jawa Tengah, memperoleh suara terbanyak yakni 96.984 suara dan akan dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Jawa Tengah untuk kali ketiga.
Seusai mengambil formulir pendaftaran Bacalon Bupati Kendal untuk Pilkada 2024, Diah Kartika Permanasari, yang akrab disapa Mbak Tika, mengatakan bahwa sebagai kader PDIP dirinya mendapatkan tugas dari DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk mendaftar sebagai Bacalon Bupati Kendal dalam Pilkada 2024.
“Saya tidak akan menang tanpa dukungan dari seluruh kader dari PDI Perjuangan Kabupaten Kendal. Untuk kemenangan tersebut maka kita harus bergotong-royong dan berjuang bersama-sama”, ungkap Mbak Tika.
Lebih lanjut, Mbak Tika mengutarakan bahwa siapapun yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, harus tetap didukung untuk kembali merebut kembali posisi kepala daerah Kabupaten Kendal.
“Selama 10 tahun dimana PDI Perjuangan Kabupaten Kendal tidak punya kader yang menduduki posisi sebagai kepala daerah, telah berimbas pada menurunnya perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kendal”, tandas Mbak Tika.
Diketahui, Diah Kartika Permanasari, telah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Tengah selama dua periode (periode pertama 2014-2019, dan periode kedua 2019-2024).
Dalam Pemilu 2024, Diah Kartika Permanasari, memperoleh suara terbanyak yakni 96.984 suara dan akan dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Jawa Tengah untuk kali ketiga