Labuhanbatu Selatan, (MEDGO.ID) — Tidak butuh lama, Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil mengamankan ,Cewek Siantar dengan iniasial RS (35) alias Rita warga Tiga Ras Kecamatan Simalungun Pematang Siantar, pada Minggu(01/03) pagi.
Cewek asal Siantar itu diamankan karena kedapatan membuang bayi berkelamin perempuan yang baru dilahirkan nya sekira pukul 02.30 wib waktu setempat,di lorong ruko disimpang tiga bukit Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Kepada wartawan, Kapolsekta Kota Pinang Kompol Semeon Sembiring melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubih menjelaskan bahwa cewek yang berasal dari Siantar itu diamankan setelah sebelumnya pihak nya menerima laporan masyarakat yang mendapati seorang bayi perempuan di lorong pertokoan simpang tiga kota pinang, dengan kondisi dilumuri darah dengan beralaskan kain.
“Jadi mendapatkan laporan itu, kita langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri,” imbuh Ilham.
Pada penjelasan nya Ilham mengatakan, pelaku diamankan setelah berhasil melarikan diri menggunakan bus Padang bolak Mandiri menuju arah Gunung Tua, usai melahirkan bayi nya, “jadi dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi bahwa sebelumnya pelaku lari dari bus pinem di simpang tiga bukit kota pinang, berjalan menuju pertokoan (TKP) dan kembali dengan kondisi kaki berdarah dan kembali naik bus menuju arah gunung tua, dari petunjuk itu kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas nya.
Ilham menyebutkan Bayi malang yang diduga dari hasil hubungan gelap itu berhasil diselamatkan dan mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Kota Pinang.” Alhamdulillah bayi nya dalam keadaan sehat,” lanjut Ilham.
Guna penyelidikan lebih lanjut pihaknya melimpahkan perkara tersebut ke Unit UPPA Polres Labuhanbatu, barang bukti berupa bayi dan pelaku kini sudah diamankan oleh pihak aparat untuk dilakukan tindakan hukum lebh lanjut. (Dian)