Camat Paguat Ikbal Mbuinga Raih Piagam Penghargaan Ombudsman RI

 

 

POHUWATO, MEDGO.ID – Suatu prestasi yang patut di contohkan di wilayah pemerintahan kecamatan, sebab dengan keterlibatan Camat Ikbal Mbuinga dengan kegiatan Ombudsman bisa meraih piagam penghargaan Ombudsman RI dalam hal partisipasi Sebagai Mitra strategis Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik Di Provinsi Gorontalo.

Prestasi tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Ombudsman di kecamatan Paguat sekaligus penyerahan piagam oleh Pejabat Sementara Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto kepada Camat Ikbal Mbuinga yang di dampingi Sekcam Paguat, Ayub Mohi. Selasa,(02/04/24). Di Aula Kantor Camat Paguat.

Wahyudim Mamonto saat diwawancarai mengatakan, Ikbal Mbuinga adalah salah satu   perwakilan daerah Pohuwato yang mendapat piagam penghargaan Ombudsman RI dalam  pengawasan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Ikbal Mbuinga adalah salah satu perwakilan daerah Pohuwato yang mendapat piagam penghargaan, sebab Ikbal Mbuinga sejak lama sebelum menjabat sebagai camat Paguat sudah terlibat dalam kegiatan Ombudsman”. Ujar Wahyudin Mamonto.

Selain itu, Wahyudin Mamonto berharap dengan penghargaan ini akan menjadi contoh di pemerintahan kecamatan dan desa di Provinsi Gorontalo

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Kami berharap dengan penghargaan yang di raih camat Ikbal Mbuinga ini dapat menjadi contoh di pemerintahan kecamatan dan desa di provinsi Gorontalo dalam hal pengawasan pelayanan publik”. Harapannya.

Sementara itu, Camat Ikbal Mbuinga dalam sambutannya mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI  dalam hal partisipasi sebagai mitra strategis ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Semoga ini akan menjadi sebuah motivasi kami untuk selalu mengawasi dan memberikan Pelayanan yang maksimal kepada masyrakat Kecamatan Paguat, sebagiamana yang di atur pada standar pelayanan Publik itu sendiri, dan semoga kedepannya pelayanan terhadap Masyarakat ini akan lebih di maksimalkan lagi sebagaimana harapan undang² pelayanan Publik tersebut”. Harap Camat Ikbal Mbuinga.