Bitung, (MEDGO.ID) –Paradigma masyarakat soal pengurusan Sertifikat di Lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya di Kota Bitung terkesan lamban dan sulit terjawab sudah. Masyakat di Kecamatan Lembeh Utara dan Selatan menerima serifikat PTSL dari pemerintah.
Sebanyak 2.280 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di serahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung Hendro R Motulo dan Walikota Bitung Maximillian J Lomban langsung kepada warga penerima di Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, Selasa 14 Januari 2020 kemarin.
Terkait hal itu, Kepala BPN Bitung Herman R Motulo saat di konfirmasi pada media mengatakan bahwa Penyerahan Sertifikat, itu sudah melalui proses serta mengacu pada Peraturan Mentri Agraria dan Tata ruang Kepala BPN RI Nomor 35 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran tanah Sistimatis lengkap (PTSL).” Kata Motulo
Selanjutnya Hendro menguraikan bahwa sertifikat PTSL keseluruhannya adalah 2.280 bidang. untuk Kecamatan Lembeh Utara sejumlah 1.292 bidang dan untuk Kecamatan Lembeh Selatan adalah 988 Bidang, tuturnya
Yang sudah diserahkan di setiap kelurahan di Kecamatan Lembeh Utara 70 bidang, dan untuk Kecamatan Lembeh Selatan adalah berjumlah 988 bidang untuk 6 Kelurahan, terang Motulo.
Dan Untuk dua ribu lebih, sedang berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI. Kemungkinan besar akan diserahkan langsung oleh presiden, menteri atau gubernur, lanjut Kepala BPN Bitung.
Proses penerbitan sertifikat PTSL di BPN Bitung kata Hendro sudah 100 persen selesai, dan seluruh Setifikat PTSL di Kota Bitung di predksi akan diserahkan secara keseluruhannya, pungkasnya.
Selain Penerima Sertifikat PTSL Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, juga hadir seluruh Asisten bersama jajaran KPD, camat- camat, pemuka agama, dan tokoh masyarakat. (AH)