Mataram, MEDGO.ID — Dalam upaya percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, bersama Kapolda Gorontalo, Ketua Deprov beserta Komisi II, “ngulik” keberhasilan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menata sektor pertambangan rakyat yang digadang – gadang menjadi Pilot Project/Percontohan Nasional.
Kedatangan Gubernur Gusnar Ismail bersama rombongan diterima langsung oleh Gubernur Provinsi NTB, Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Kerjanya Senin, 13 Oktober 2025 didampingi Forkopimda NTB, Kapolda, Ketua DPRD, Kajati dan Dinas terkait. Dalam pertemuan tersebut, Kolaborasi antara Polda dan Pemerintah Provinsi NTB dalam pembentukan Koperasi Tambang dan Percepatan penerbitan IPR menjadi pokok bahasan utama.
Gubernur Gusnar Ismail mengapresiasi strategi Kolaboratif NTB tersebut, disatu sisi dimana Polda menutup semua celah pintu masuk bahan berbahaya seperti mercury dan sejenisnya dalam aktifitas tambang rakyat, disisi lain juga Pemprov NTB mendorong percepatan penerbitan IPR melalui Skema Koperasi Tambang.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo saat dimintai penjelasannya terkait pertemuan tersebut diatas.
“Ini tentu menjadi wujud nyata penegakan regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi Masyarakat. Tidak hanya sekedar memberikan pembatasan dan Punishment tetapi juga memberikan solusi keberpihakan atas kesejahteraan penambang rakyat”. Ujarnya.
Tentu Best Practice yang dilaksanakan di Pemprov NTB ini akan menjadi pembelajaran penting bagi Provinsi Gorontalo dalam menyiapkan strategi dan Langkah yang efektif dan tepat dalam mengembalikan Tata Kelola Pertambangan Rakyat, contoh pembentukan koperasi tambang dan opsi kerjasama koperasi bersama dalam bentuk kerjasana pemilik modal/investasi yang menguntungkan kedua belah pihak, akan menjadi role model untuk ditiru dan kembangkan di Gorontalo.(*)



















