Begini Respon Aleg Dekot Soal Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi kembali memunculkan kekhawatiran di Kota Gorontalo. Kali ini, sebuah universitas di kota tersebut menjadi sorotan setelah seorang oknum dosen dari Fakultas Hukum dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan oleh seorang wanita yang dikenal dengan inisial SMVM.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

Dalam menanggapi kasus ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Titien Mobiliu, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

“Tindakan sang dosen telah mencoreng profesi dosen sebagai pendidik, pengarah, dan contoh bagi semua orang, terutama mahasiswanya,” ungkapnya dengan tegas, Kamis (25/04).

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

Tien, yang juga seorang perempuan yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, menuntut agar kasus ini ditangani secara serius.

“Sebagai wakil rakyat dan perempuan, saya menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan oknum dosen tersebut harus diberikan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Selain itu, Tien juga memberikan saran konstruktif terkait pencegahan kasus serupa di masa depan. “Saya juga mengusulkan agar seluruh perguruan tinggi melakukan tes screening terhadap calon dosen yang melibatkan aspek kejiwaan dan mental,” pungkasnya. (IH)