Gorontalo, MEDGO.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa aktivitas perusahaan biomassa di daerah tersebut masih berjalan sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan menanggapi hasil riset tim Hutan Tanaman Energi (HTE) yang menemukan adanya indikasi dampak lingkungan di wilayah operasi dua perusahaan besar, PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Biomasa Tera Lestari (BTL).
“Mereka ada laporan rutin ke kami. Setiap triwulan dan semester kami evaluasi di lapangan,” ujar Kepala DLHK Gorontalo, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut juga memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) yang dibayarkan setelah dilakukan survei dan penghitungan di lapangan. Namun, ia tidak menutup mata bahwa pembukaan lahan dalam skala besar tentu membawa konsekuensi terhadap lingkungan.
“Perusahaan-perusahaan ini menebang ratusan hektare pohon untuk menanami tanaman mereka. Otomatis gundul, dan ketika hujan deras bisa terjadi erosi. Tapi kondisi itu bersifat sementara,” jelasnya.

DLHK memastikan bahwa dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah diatur area yang tidak boleh ditebang, termasuk kawasan dengan kemiringan tinggi. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah dapat memberikan teguran, sedangkan pencabutan izin menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Perusahaan Tegaskan Patuh Regulasi
Sementara itu, BJA Group, selaku induk perusahaan IGL dan BTL, menolak tudingan bahwa kegiatan mereka berdampak negatif terhadap lingkungan.
Burhanuddin, Direktur Operasional BJA Group, menjelaskan bahwa area pembukaan lahan perusahaan sangat terbatas, hanya sekitar 25 hektare, dan telah langsung ditanami tanaman gamal serta dibuatkan water point atau cekungan penampung air.
“Lokasi areal IGL jauh dari Desa Tuweya yang dilanda banjir. Kami juga menanam ulang dengan kerapatan 5.000 pohon per hektare, jauh di atas kepadatan tanaman alami,” ujarnya.
Burhanuddin menambahkan, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga aktif menjaga kelestarian lingkungan, termasuk melakukan penebaran benih ikan di water point dan menyediakan pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.
“Kami memperhatikan daerah aliran sungai, menjaga kawasan konservasi, dan terus membantu masyarakat terdampak banjir,” tambahnya.
Sementara itu, Zunaidi, Manajer Community Development IGL-BTL, menegaskan bahwa lokasi perkebunan mereka jauh dari jalur Sungai Popayato dan penggunaan air dari anak sungai juga sangat terbatas.
“Perusahaan bahkan terus membantu suplai air bersih ke desa-desa seperti Trikora, Bunto, dan Popayato,” ujarnya.
DLHK Dorong Keterlibatan Publik
Di sisi lain, DLHK Gorontalo menilai bahwa keterlibatan masyarakat sipil seperti WALHI sangat penting dalam mengawal isu-isu lingkungan.
“Menurut saya sah-sah saja, karena mengawasi lingkungan itu harus semua unsur terlibat, dan sangat diharapkan untuk mengawal program,” kata Kepala DLHK.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh perusahaan biomassa di Gorontalo kini telah melaksanakan sistem pelaporan digital melalui aplikasi Billink, yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara transparan dan terukur.
Temuan Tim Riset: Minim Sosialisasi di Wilayah Operasi
Sebelumnya, Tim Riset Hutan Tanaman Energi (HTE) Provinsi Gorontalo yang diketuai oleh Dr. Terri Repi, S.Pt., M.Si, mengungkap hasil riset di dua kabupaten — Boalemo dan Pohuwato. Tim menemukan aktivitas dua perusahaan besar, PT IGL dan PT BTL, yang beroperasi di kawasan hutan untuk produksi biomassa.
Namun ironisnya, masyarakat di sekitar wilayah tersebut justru tidak mengetahui secara jelas kegiatan perusahaan.
“Kami mewawancarai warga di Desa Lomuli (Boalemo) dan Desa Butungale (Pohuwato), dan sebagian besar tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak perusahaan,” ungkap Dr. Terri.
Selain itu, tim juga menemukan indikasi adanya penimbunan sungai-sungai kecil untuk dijadikan akses jalan perusahaan. Aktivitas semacam ini dinilai berpotensi mengancam ekosistem air dan keberlanjutan lingkungan di sekitar kawasan operasi. (IH)



















