Jakarta, MEDGO.ID — Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah menyetujui sosok calon wakil presiden yang akan mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan. Hal ini diumumkan oleh Anggota Tim Delapan KPP, Sugeng Suparwoto, dalam pernyataannya, pada hari Rabu (21/6/2023).
Dalam pernyataannya, Sugeng menyampaikan, “Pembahasan mengenai calon wakil Presiden sudah dapat dikatakan selesai. Nama-nama yang diusulkan oleh partai koalisi dan masukan dari masyarakat telah kami kaji secara mendalam. Satu nama sudah menjadi pilihan bagi bakal calon Presiden Anies. Mari kita tunggu, mungkin setelah Pak Anies kembali dari ibadah haji, akan ditentukan momentum terbaik untuk mendeklarasikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan.”
Anies dijadwalkan untuk menunaikan ibadah haji pada tanggal 22 Juni 2023. Sebelum berangkat, Anies mengadakan rapat dengan Tim Delapan di Sekretariat KPP, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (20/6/2023) kemarin.
Anies dan Tim Delapan tidak lagi membahas calon wakil presiden yang akan mendampinginya. Mereka telah melangkah lebih maju ke tahap implementasi strategi pemenangan dan pelaksanaan taktis.
Sudirman Said, anggota Tim Delapan lainnya, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Anies menugaskan Tim Delapan untuk mulai mempersiapkan langkah-langkah konkret, seperti pembentukan tim pemenangan nasional.
“Pak Anies meminta agar Tim Delapan terus bergerak maju dengan memikirkan hal-hal teknis, termasuk melengkapi Struktur Tim Pemenangan Nasional, kegiatan bersama tiga partai koalisi, dan opsi waktu deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Sudirman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan anggota Tim Delapan, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa Partai Demokrat siap untuk berkolaborasi dengan seluruh anggota koalisi dan relawan Anies.
“Struktur dan kader Partai Demokrat telah merapatkan barisan dan siap turun bersama dengan kader partai koalisi serta Relawan Pro Perubahan di seluruh Indonesia. Konsolidasi awal diperlukan sebagai persiapan kegiatan pemenangan dan antisipasi terhadap kecurangan,” ujarnya.(*)