Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi di Jakarta

JAKARTA, MEDGO.ID – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 mengikuti orientasi yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan tersebut berlangsung di ballroom Hotel Haris Ventu Harmoni, Jakarta, pada Selasa (24/09/2024).

Orientasi ini merupakan bagian dari gelombang XII yang juga diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dengan total peserta mencapai 97 orang. Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd, selaku Kepala BPSDM Kemendagri, yang juga menyampaikan materi terkait Permendagri No. 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD.

Menurut Sugeng, orientasi ini sangat penting untuk membekali para anggota DPRD dengan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi mereka sebagai perwakilan rakyat.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango Resmi Dikukuhkan

“Orientasi ini bertujuan agar anggota DPRD memahami alur kerja, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan, yang akan mereka laksanakan selama lima tahun ke depan,” ungkap Sugeng.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya:

  1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
  4. Permendagri No. 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri
  5. Permendagri No. 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
BACA JUGA :  Partai Demokrat Minta Penundaan Paripurna Pembentukan Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo

Berbagai materi juga disampaikan selama orientasi, termasuk wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, serta tata tertib dan kode etik anggota DPRD. Peserta juga dibekali dengan pemahaman terkait isu-isu strategis seperti pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, dan keamanan global.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengapresiasi penyelenggaraan orientasi ini. Menurutnya, materi yang diberikan sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman anggota DPRD tentang peran dan tanggung jawab mereka. “Bimtek ini sangat membantu kami dalam memahami bagaimana memaksimalkan tugas pokok dan fungsi DPRD, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” ujar Paris.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kementerian Dalam Negeri berharap melalui kegiatan orientasi ini, para anggota DPRD dapat meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam membangun daerah selama masa jabatan mereka hingga 2029.