Kendal, medgo.id – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Jawa Tengah, menyerahkan santunan program jaminan kematian kepada ahli waris dari Teguh Joko Pratikno, Selasa (20/2/2024), di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean.
Teguh Joko Pratikno adalah anggota KPPS TPS 11 Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, yang meninggal dunia pada saat bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) pukul 23.30 WIB.
Almarhum Teguh Joko Pratikno meninggalkan seorang istri dan 4 orang anak, yang semuanya masih menempuh pendidikan, 2 anak duduk di bangku Sekolah Dasar, 1 anak di SMP, dan 1 anak di SMK.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Deden Rinifiandi.
Santunan tersebut diterima oleh Suyati, istri dari almarhum Teguh Joko Pratikno.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Deden Rinifiandi, mengutarakan bahwa almarhum Teguh Joko Pratikno terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam kategori penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia.
“Karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris almarhum Teguh Joko Pratikno mendapatkan santunan kematian sebesar Rp.118 juta yang berdasarkan pendapatan dari upah yang dilaporkan. Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan pendidikan kepada dua anak almarhum yang yang sudah didaftarkan”, tutur Deden.
Lebih lanjut Deden memaparkan, untuk dua anak almarhum yang disaftarkan tersebut diberikan santunan biaya pendidikan masing-masing sebesar Rp.1,5 juta per tahun untuk jenjang SD, kemudian masuk SMP sebesar Rp 2 juta per tahun, masuk SMA Rp 3 juta per tahun, dan jenjang perguruan tinggi sebesar Rp 12 juta per tahun.
“Untuk santunan biaya pendidikan bagi kedua anak almarhum Teguh Joko Pratikno tersebut hingga lulus perguruan tinggi, totalnya mencapai sebesar Rp. 136,5 juta”, tandas Deden .
Pada kesempatan tersebut Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menegaskan bahwa almarhum Teguh Joko Pratikno yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS adalah seorang pahlawan demokrasi.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan agar tetap semangat dalam menjalankan kehidupan, karena setiap cobaan pasti ada hikmahnya”, ungkap Dico.
Terkait dengan santunan untuk ahli waris almarhum Teguh Joko Pratikno, Dico mengutarakan bahwa selain dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kendal juga akan menambahkan bantuan berupa beasiswa kepada putra putri almarhum yang masih bersekolah.
“Bagi putera almarhum yang sebentar lagi akan lulus SMK, Pemkab Kendal juga akan mencarikan lapangan pekerjaan”, pungkas Dico.