PADANG, MEDGO.ID – Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional (MTQN) XXVIII di Sumatera Barat di tutup secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, Jumat (20/11) yang di adakan langsung di halaman Masjid Raya Sumatera Barat ,dalam pelaksanaan ini Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan sebagai Juara umum.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengatakan “ Malam ini adalah malam yang istimewa bagi Sumbar, karena baru kali ini Minangkabau Pacah Talua (pecah telur) meraih juara umum di MTQ,” ucapnya.
Hal ini merupakan sebuah kebanggaan terbesar bagi masyarakat Sumbar karena baru pertama kalinya Sumbar meraih juara umum MTQ tingkat Nasional.
Gubernur Sumbar juga mengatakan. “Pemprov Sumbar menargetkan bisa meraih lima besar, dengan kegigihan, ketekunan, dan kekompakan kafilah Sumbar berhasil melampaui target,” tambahnya.
Gubernur juga mengucapkan selamat kepada pemenang dan semua pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini, dan juga menyampaikan maaf atas pelayanan kepada kafilah-kafilah yang hadir di Sumbar, jika ada yang kurang berkenan.
Penetapan pemenang langsung di baca kan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ XXVI tingkat Nasional 2020 Prof.Dr HM Roem Rowi, MA. Dalam penetapan tersebut juara umum di pegang oleh Provinsi Sumatera Barat, dengan rincian 10 besar yaitu Provinsi Sumbar meraih nilai 79, kedua dari DKI Jakarta 73, ketiga dari Jawa Timur 51.
Berikutnya keempat dari Jawa Barat 47, kelima Kepulauan Riau 26, keenam Sumatera Utara 23, ketujuh Banten 21, kedelapan Riau 16, kesembilan Nusa Tenggara Barat 12 dan juara kesepuluh Kalimantan Barat 11.
Dengan melakukan penyerahan Pataka kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai tanda MTQ Nasional yang ke XXIX tingkat Nasional tahun 2022 yang akan di laksanakan di Provinsi Kalimantan Selatan maka acara di tutup. (Achi)
Editor : Surya Hadinata