JAKARTA, MEDGO.ID – Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekjen Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang bahwasanya Pollycarpus meninggal pada Sabtu (17/10/2020) pukul 15.00 WIB, sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.
Terkait meninggalnya Pollycarpus yang dikabarkan karena terindikasi positif COVID-19, Badaruddin mengatakan belum bisa mengkonfirmasi dan menyatakan tidak mengetahui hal tersebut secara pasti.
Diketahui, Pollycarpus Budihari Priyanto adalah mantan pilot maskapai Garuda Indonesia dan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Pollycarpus divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014 dan pada 29 Agustus 2018 Pollycarpus dinyatakan bebas murni.
Sementara itu, Dikutip dari RRI.co.id, Sabtu (17/10/2020), Sekjen Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti menegaskan bahwa kematian Polycarpus Budihari Priyanto tidak menghentikan penyelesaian kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir.
“Kami memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Polycarpus, tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir hingga tuntas,” kata Bivitri.
Menurutnya, janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetapi tidak pernah terealisasikan. Oleh karena itu, untuk kesekian kali KASUM mendesak, kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir.
“Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangung jawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas. Meninggalnya Polycarpus Budihari Priyanto, tidak akan menghentikan penyelesaian kasus Munir”, tegasnya. (AD1).