JAKARTA, MEDGO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan data bahwa Polri telah berbelanja senilai Rp. 408,8 miliar yang diduga untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak September 2020.
“Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan resmi, Kamis (8/10/2020). Seperti dikutip dari CNNIndonesia. com
Menurut Wana Alamsyah, berdasarkan data yang ada di ICW, Polri sudah belanja sejak pertengahan September 2020 lalu. Sedangkan Omnibus Law UU Cipta Kerja sendiri baru disahkan Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.
“ICW menduga bahwa Polri memang sudah memprediksi bakal terjadi gelombang unjuk rasa yang besar menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja”, kata Wana.
Wana juga memaparkan, merujuk dari data Sistem Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, ICW menyebutkan bahwa ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law yaitu:
1. Pengadaan command control system for intelligence target surveillance yang dikategorikan sebagai tambahan dan dibelanjakan pada 16 September 2020.
Nilai pengadaan untuk paket tersebut sebesar Rp. 179,4 miliar dengan satuan kerja yang menggunakannya adalah Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
2. Belanja helm dan rompi anti peluru Brimob pada 21 September 2020. Dalam LPSE tertulis bahwa paket pengadaan tersebut dikategorikan sebagai anggaran mendesak- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).
Nominal belanja helm dan rompi antipeluru sebesar Rp. 90,1 miliar. Pembelian dilakukan untuk satuan kerja di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
3. Pembelian peralatan tactical mass control device yang dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak-APBNP.
Satuan kerja yang membelanjakan hal tersebut adalah SLOG Polri pada 28 September 2020 dengan nilai sebesar Rp. 66,5 miliar.
4. Belanja alat counter UAV and Surveillance Korps Brimob yang dikategorikan sebagai anggaran mendesak. Peralatan itu dibelanjakan pada 25 September 2020 dengan nilai pengadaan mencapai Rp. 69,9 miliar.
5. Pengadaan drone observasi tactical yang digunakan oleh satuan kerja Korps brimob Polri. Pengadaan itu dilakukan pada 25 September 2020 dengan nilai sebesar Rp. 2,9 miliar.
“Total pengadaan kelima paket tersebut adalah sebesar Rp. 408,8 miliar, hanya dalam jangka waktu yang relatif pendek yaitu sekitar satu bulan lamanya”, tegas Wana.
Wana menambahkan bahwa hal ini sudah tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik.
Secara terpisah, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto, saat diminta konfirmasinya tidak mau berkomentar banyak soal temuan ICW itu. Dia meminta agar bertanya lebih lanjut kepada Divisi Humas Polri.
“Saya engggak monitor ya, pekerjaan kami kan sudah ada perencanaan tahunannya termasuk untuk kontijensi”, kata Agus.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dan Karopenmas Brigjen Awi Setiyono juga sudah dihubungi akan tetapi yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya. (AD1).