KABGOR– Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar kegiatan pembukaan dan dirangkaikan dengan pelatihan perdana pemberdayaan kelompok difabel melalui Program Holistik Pembinaan Dan Pemberdayaan Desa (PHP2D). Kegiatan tersebut di gelar di Kantor Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (09/09/2020).
Pada kegiatan ini dengan membantu kelompok difabel menggunakan metode Rumah Inovasi Difabel (Rumivabel) merupakan tujuan dari program ini.
Kegiatan tersebut di hadiri beberapa difabel serta juga di hadiri oleh Kepala Desa Pilohayanga, Kepala Seksi PMD Kecamatan Telaga, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum, dan Kasubag Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNG.
Ketua Tim PHP2D Fakultas Hukum UNG, Sigit Ibrahim menyampaikan bahwa progam ini di bawah langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
“Kebetulan kami menang kompetisi PHP2D dengan mengajukan proposal dan alhamdulilah kami lolos, serta kami mengambil judul Pemberdayaan Kelompok Difabel Dengan Metode Rumah Inovasi Difabel (Rumivabel)”, ujar Sigit.
Dan juga Kepala Desa Pilohayanga Taufik Husa, mengucapkan terima kasih kepada unsur UNG terkhusus Fakultas Hukum UNG yang telah membantu pemerintah Desa Pilohayanga memberdayakan kelompok berkebutuhan khusus (Difabel).
“Kami akui dalam setahun ini, dalam kepemimpinan kami, masyrakat yang berkebutuhan khusus atau difabel adalah orang-orang yang belum tersentuh langsung oleh pemerintah, sehingganya kali ini dengan semangat dari teman-teman Fakultas Hukum UNG, berupaya mengingatkan kita jangan melupakan masyarakat difabel”, ujar Taufik.
Selain itu Camat Kecamatan Telaga yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Desa, Nurawaty Naewo juga menyampaikan permohonan maaf karena Camat Kecamatan Telaga tidak bisa menghadiri dalam kegiatan ini dikarenakan pak Camat Menghadiri kegiatan lain.
“Kegiatan yang adik-adik mahasiswa laksanakan hari ini, jangan sampai putus di hari ini, semoga menjadi program selanjutnya”, pungkas Nurawaty. (Ubay)