Lakukan Pengukuhan Satlinmas, Kadis Satpol Adnan Marzuk : Satlimas Kedepan Akan Membantu Keamanan di Desa

BOALEMO – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo, Adnan Marzuk di dampingi Ketua Panitia Ardian Syah Pasowo, menggelar Pengukuhan Satlinmas tahun2020 yang berempat di Kantor Bupati. Senin (8/6/2020).

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo, Adnan Marzuk Lakukan Pengukuhan Satlinmas

Dalam penyampaian Ketua Panitia Pengukuhan Anggota Linmas se-kabupaten Boalemo Ardian Syah Pasowo, SH, acara ini di gelar sesuai petujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, sehingga di atur mekanisme perekrutan, keanggotaan, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, pembinaan, pelaporan, hingga pembiayaan satlimas.

Sementara Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo, Adnan Marzuk, dimana dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, mendeteksi, potensi-potensi konflik, membaur dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang harus di lakukan satlinmas.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Selain itu, linmas yang sebelumnya berada di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sehingga dengan adanya perubahan regulasi sehingga dilakukan penyesuaian, dan linmas ku uga merupakan jajaran keamanan yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi perselisihan warga, kenakalan remaja, pencurian, bagian yang harus diselesaikan bersama-sama kepala desa.

Dan sebagaimana tugas satlinmas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2014 antara lain ; membantu dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan membantu upaya pertahanan negara.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Untuk itu, Bupati/Walikota dalam melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada tingkat Kecamatan melimpahkan pelaksanaan kepada camat. Dari camat, kewenangan di limpahkan kepada kepala desa/lurah, dan kepala desa/lurah merekrut calon anggota satlinmas di desa/kelurahan masing-masing.

Di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Boalemo setidaknya peran peserta satlinmas eksis pada tahun 2020 namun berbagai kendala terutama keterbatasan anggaran maka dari Satpol-PP baru melaksanakan Pengukuhan pada pertengahan tahun ini, namun di harapkan tidak mengurangi esensi semangat dan fungsi dari satlinmas itu sendiri.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Dan kedepan di harapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat kecamatan Kabupaten Boalemo terhadap keberadaan satlinmas, peningkatan kesadaran ini nantinya akan mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mencintai profesi satlinmas sebagai suatu profesi yang mulia sehingga di butuhkan perhatian semua pihak guna peningkatan kesejahteraan satlinmas.