Pemerintah Indonesia Membatalkan Pemberangkatan Haji Tahun 1441 H/ 2020

Jakarta, (MEDGO.ID) – Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama RI, secara resmi telah menyatakan tidak memberangkatkan Jama’ah Haji pada Tahun 141 H /  2020, karena wabah Corona masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.

Menurut pihak Kemenag hal itu sudah dipertimbangkan dengan matang dan melalui serangkaian kajian dari berbagai aspek, untuk tidak memberangkatkan jama’ah haji.

“Tahun ini pemerintah Indonesia memutuskan belum memberamgkatkan jama’ah untuk melakukan ibadah haji tahun ini, ” kata Fachru Razi Memtri Agama RI, saat melakukan konferensi pers, pada Selasa (02/06).

Dengan demikian segala keguatan yang telah berjalan terkaut dengan ibadah haji di daerah tidak berlaku lagi,  karena pembatan pemberangkatan ibadah haji ini.  Selain itu jama’ah haji regur sekitar 200 ribuan  17 ribuan jamaah haji khusus,  tertunda keberangkatannya.

Padahal,  Pemerintah Arab Saudi secara resmi belum mengumumkan tidak membuka ibadah haji,  terkait dengan wabah andemi corona (covid-19).

(MDG)