Karena Boalemo Zona Hijau. Darwis Moridu Minta Ada Kelonggaran Penerapan PSBB Tahap II

Boalemo, (MEDGO.ID) – Bupati Kabupaten Boalemo, Darwis Moridu saat memimpin Apel Korpri di lingkungan Pemerintah Boalemo yang di laksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan, menghimbau seluruh pegawai agar mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Provinsi Gorontalo.

Dan “Alhamdulillah” Kabupaten Boalemo sudah zona hijau. Kegiata tersebut turut di hadiri Wakil Bupati Anas Jusuf, Sekretaris Daerah Sofyan Hasan, Organisasi Perangkat Daerah, yang bertempat di lapangan lun-alun Kota Tilamuta. Senin (18/5).

“Pada PSBB jilid II, saya sudah mengusulkan perpanjangan waktu kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, terutama aktivitas masyarakat yang biasanya di mulai pukul 06.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita, di berikan kelonggaran sampai pukul 18.00 wita dan begitu juga dengan masyarakat yang berboncengan sudah di berikan kolonggaran”. Kata Bupati Darwis Moridu.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Selain itu, pasar mingguan sudah bisa beraktivitas tetapi harus mematuhi ketentuan-ketentuan protokol kesehatan, dan pada Apel Korpri, Bupati mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas penanganan covid 19 di Boalemo agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi di tingkat desa serta agar harus di evaluasi secara berkala.

Kemudian dalam rangka penilaian opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo, di harapkan kepada seluruh OPD agar melengkapi dokumen administrasi yang belum lengkap, dan mudah-mudahan LKPD tahun 2019 ini, dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP).(RH)