Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
Berita  

Gusnar: Bahasa Daerah Harus Digunakan, Bukan Sekadar Jadi Kesepakatan

KOTA GORONTALO, MEDGO.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan dalam upaya menangani ancaman kepunahan bahasa daerah. Ia mendorong langkah konkret melalui penggunaan bahasa lokal di lingkungan pemerintahan hingga integrasi dalam pembelajaran di sekolah.

Hal itu disampaikan Gusnar saat penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bersama pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa, Kamis (15/10/2026).

Gusnar menilai, penggunaan bahasa daerah perlu dibiasakan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk melalui kegiatan birokrasi. Ia bahkan mengusulkan adanya hari tertentu bagi aparatur pemerintah untuk menggunakan bahasa daerah dalam kegiatan resmi.

“Kami sudah berdiskusi akan hal ini. Melalui birokrasi juga bisa, mungkin satu hari, mungkin Kamis, kebetulan juga menggunakan karawo Gorontalo. Dalam sambutannya tidak perlu menggunakan bahasa Indonesia, harus bahasa daerah,” ujar Gusnar.

Menurutnya, nota kesepahaman tersebut harus ditindaklanjuti dengan program yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur. Dengan begitu, kemajuan pelaksanaannya dapat dievaluasi setiap tahun.

Lihat Juga  Agung Puluhulawa: Pemeriksaan Tim Pengkaji dalam Kasus Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Bukan Kriminalisasi

“Yang paling strategis dari Nota Kesepahaman ini ialah melaksanakannya. Kita harus melaksanakan dan menentukan tolak ukur apa yang harus kita lakukan, supaya dari tahun ke tahun ada kemajuan,” lanjutnya.

Gusnar juga menyoroti anggapan sebagian generasi muda bahwa berbahasa daerah merupakan hal yang ketinggalan zaman. Padahal, bahasa lokal merupakan bagian dari identitas suku bangsa yang perlu tetap dikenal dan digunakan oleh generasi penerus.

“Tugas kita adalah memastikan bahasa daerah ini tidak punah dan tetap dicintai oleh generasi muda, salah satunya melalui program revitalisasi bahasa daerah,” ucap Gusnar.

Ia meminta seluruh pemerintah daerah menyusun program tindak lanjut sesuai kebutuhan masing-masing. Selain instansi pemerintah, sektor swasta dan lembaga pendidikan juga diharapkan mengambil peran, terutama melalui pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah.

Lihat Juga  Selvi Ananda Disambut Adat Mopotilolo Saat Tiba di Gorontalo

“Harapan saya, kita bisa mengintegrasikan muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah agar anak-anak kita tetap paham dan bangga dengan bahasa ibunya,” tutur Gusnar.

Gusnar berharap, kesepakatan tersebut menghasilkan langkah nyata yang dapat dipantau perkembangannya, sehingga bahasa daerah di Gorontalo tetap dikenal dan digunakan oleh generasi mendatang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *