Bonebol, Medgo.ID — Kasus penemuan tumpukan material tambang Batu Hitam di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango memasuki babak baru. Yang diduga hilang ternyata sudah dialohkan oleh aparat penegak hukum.
Setelah sebelumnya gudang yang diduga dipasangi garis polisi, seluruh material batu hitam tersebut kini telah dialihkan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango guna menjalani proses penyelidikan mendalam.
Pengalihan tersebut dinilai langkah yang tepat pemindahan material ini dilakukan untuk memastikan keamanan barang bukti sekaligus mempercepat proses hukum.
Harapan masyarakat pihak Polres Bone Bolango diminta komitmennya untuk mengusut tuntas legalitas, asal-usul, serta kepemilikan dari batu hitam yang diduga kuat berasal dari aktivitas tambang di wilayah Suwawa tersebut.
Dengan dialihkannya barang bukti ini ke polres, penanganan perkara diharapkan menjadi lebih transparan. Sampai berita ini dimuat, pihak Polres belum memberikan keterangan pers terkait pengalihan dan proses pnegakkan hukum terkait objek yang sudah menjadi perhatian publik.(*)













