Jama’ah Masjid An-Nur Pasar Tua Kota Gorontalo Tetap Gelar Shalat Jum’at
Gorontalo, (MEDGO.ID) — Himbauan Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menunda pelaksanaan shalat Jum’at, selama masa darurat Covid-19. Agar penularannya dapat dicegah antar sesama manusia. Sepertinya tak semua masjid mengindahkannya.
Hasil pemantauan medgo.id dibeberapa masjid Kota Gorontalo, nampak ada yang mematuhi anjuran pemerintah, seperti masjid Baiturrahim, Darul Arqam dan mashid tua Hunto.
Meseki ada kesalah-pahaman warga yang belum mendapatkan informasi, terkait himbauan pemerintah agar belum melaksanakan shalat Jumat sampai kondisinya benar-benar kondusif.
Namun, ada juga masjid yang masih melaksanakan shalat Jum’at di masjid An-Nur, walaupun pihak pemerintah kecamatan dan Kepolisian Sektor Kota Selatan sudah menghimbau, agar tidak melaksanakan shalat Jumat dulu.
Namun, upaya pemerintah kecamatan Kota Selatan bersama Polsek Kota Selatan, tak membuahkan hasil, karena pihak pengurus masjid tetap meminta untuk dapat melaksanakan shalat jumat di masjid.
Menurut Camat Kota Selatan saat diwawancarai, ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tanggung-jawab, untuk mengingatkan kepada warga terutama pengurus masjid agar mengindahkan himbuan pemerintah dan MUI, agar tak menggelar shalat Jumat.
“Kami berusaha menyampaikan kepada masyarakat agar menunda dulu pelaksanaan shalat Jumat, dengan mengganti shalat Zuhur, sebagaimana himabuan pemerintah, ” kata Mulki Datau Camat Kota Selatan, pada Jumat (10/04), saat diwawancarai di masjid Hunto.
Saat dikonfirmasi adannya masjid yang tetap menggelar shalat Jumat, Camat Kota Selatan meanggapi bahwa pihaknya akan berusaha menyampaikan himvauan pemerintah agar tak menggelar dulu shalat Jumat, dan mengganti dengan shalat dirumah masing-masing.
“Pokoknya kami selaku pemerintah tetap menghimbau kepada pengurus masjid, terkait dilaksanakan himbauan pemerintah dan Fatwa MUI, tentu tak bisa kami halangi,” tambah Camat Kota Selatan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh kepolsian bahwa sejauh ini pihaknya berusaha mengingatkan agar masyarakat patuh pada himbauan pemerintah dan MUI, dilaksnaakan atau tidak kembali kepada pengurus masjid.
“Prinsipnya tugas kami mendatangi dan menghimbau agar belum melaksanakan shalat Jumat dalam kondisi sekarang, ditengah wabah covid-19, sebab hali ini akan membantu penceghaan penularan virus saat berkumpulnya orang dalam jumpah banyak,” kata AKP Dian Sugiyanto Kapolsek Kota Selatan.
Kapolsek bersama Camat Kota Selatan mengapresiasi pengurua masjid yang mau menjalankan himbauan pemerintah dan MUI yang belum menggelar sgalat Jumat danemgganti demgan shalat dirumah masing-masing, dengan demikian sudah meringankan tugas pemerintah dalam mencegah penularan virus corona (covid-19). (MDG)