Polsek Lubuk Basung Bubarkan Acara Kondangan Di Agam

Agam, (MEDGO.ID) – Guna antisipasi dan menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Basung, Kab. Agam, Sumatera Barat, lakukan pembubaran dan hentikan kegiatan resepsi pesta perkawinan.

Saat dikonfirmasi wartawan Medgo.id, Sabtu (28/03). Kapolsek Lubuk Basung, IPTU Jhon Hendriks mengatakan. “Hingga saat ini pihaknya sudah membubarkan dan menghentikan 3 acara resepsi pesta perkawinan, dan 1 acara iring iringan resepsi pernikahan di 4 titik pada wilayah hukum Polsek Lubuk Basung”.

Ditambahkan, lokasi itu terdiri dari 1 titik di Monggong, 2 titik di Balai Selasa, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuak Basuang, yakni acara resepsi pernikahan, dan juga 1 titik pembubaran arak-arakan resepsi pernikahan, di Batang Piarau, Nagari Kampuan

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo
Suasana ditempat acara kondangan

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), sampai situasi dan kondisi benar-benar membaik. Apapun jenis kegiatannya, jika menjadi pemicu berkumpulnya orang banyak maka akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

“Ini sesuai dengan Instruksi Kapolres Agam, bahwa tidak boleh diadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam sebuah tempat sementara waktu ini, hal tersebut bertujuan untuk menghambat penyebaran COVID-19,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“Sebelum melakukan penertiban kita juga telah mensosialisasikan serta menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Setelah kami beri pengertian, Alhamdulillah masyarakat bisa faham dan bersedia menghentikan acara kenduri tersebut,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Selain menghentikan dan membubarkan acara pesta pernikahan, pihak Kepolisian juga memberikan himbauan kepada warga yang masih mengadakan acara perkumpulan, baik di warung, persimpangan jalan, serta tempat yang biasa dimanfaatkan untuk beramai-ramai.(HF)

Editor : Surya Hadinata