Pontianak, (MEDGO.ID) — Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memutuskan untuk meliburkan anak sekolah. Untuk meniadakan aktivitas diseluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA di seluruh Kalbar mulai besok, Senin (16/3/2020) sampai waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan ini diambil merespon adanya kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak. Hal tersebut diutarakan Midji dalam Konferensi pers di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020) sore.
“Sekolah PAUD sampai SMA diliburkan dan anak-anak tidak boleh keluar rumah,” kata Midji.
Midji mengutarakan, keputusan tersebut guna meminimalisir bahaya penularan dan penyebaran virus Corona.
“Supaya yang ditangani secara langsung tidak banyak. Karena ini menangani se Kalimantan Barat,” terangnya.
Sutarmidji meminta orang tua agar menjaga anak-anaknya agar dapat menahan diri dan menjaga kesehatan lingkungan.
Tetapi menurut Sutarmidji bagi anak yang ujian tetap datang, hanya pihak sekolah harus menyiapkan hal-hal yang diperlukan.
“Kecuali kalau Kemendikbud menunda pelaksanaan ujian,” kata Midji.
Adapun poin-poin yang disampaikan Gubernur Kalbar adalah sebagai berikut:
1. Siswa dari tingkat PAUD/TK sampai dengan SMA, Mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai waktu yang belum ditentukan, Belajar di Rumah.
2. Menegaskan kepada orang tua untuk tidak membolehkan anaknya ke luar rumah, apabila diketahui ada anak-anak sekolah yang bermain di luar rumah, akan ditindak oleh Satpol PP.
3. Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tetap dilaksanakan, sambil menunggu Keputusan dari Kemdikbud RI.
4. Acara-acara baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi ataupun lainnya, yang melibatkan banyak orang untuk DITUNDA, Kabupaten/Kota diminta melakukan hal yang sama.
5. Penduduk yang berdiam di luar perbatasan, tidak boleh lalu lalang di PLBN. Gubernur Kalbar meminta Imigrasi untuk melarang warga Kalbar yang ada di Sarawak Malaysia saat ini untuk pulang, dengan pertimbangan Sarawak telah mengumumkan 20 orang warganya terinfeksi Covid-19.
6. Apabila ada masyarakat yang tinggal di luar perbatasan ingin melintas PLBN, Imigrasi Wilayah Kalbar harus tegas untuk memintanya pulang dan apabila tetap memaksakan diri, maka Imigrasi meminta masyarakat tersebut untuk membuat pernyataan tidak kembali pulang ke Kalbar.
6. ASN tetap bekerja dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebugaran tubuh.
7. Pemerintah Provinsi Kalbar tetap berupaya menangani penyebaran Covid-19 dengan menyiagakan seluruh dokter, perawat di semua pelayanan kesehatan di seluruh Kalbar untuk ikut memantau gejala-gejala yang dialami masyarakat yang datang ke fasyankes.
8. Pemerintah menjaga kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.
9. Apabila masyarakat mengalami gejala-gejala seperti demam 38 derajat Celcius dan batuk/pilek, segera periksakan diri ke Pelayanan Kesehatan terdekat untuk memastikan mendapat pelayanan lebih lanjut. (Bostang)