Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Organisasi Kemasyarakatan atau disingkat Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Badan Kesbangpol Kota Gorontalo Di bawah Kepemimpin Drs. Aripin Mohamad saat ini sedang menggalangkan agar ormas dan LSM yang ada di wilayah Hukum Kota Gorontalo Untuk melakukan Pendaftaran dan Pelaporan. Hal ini sebagaimana di Atur Undang – Undang No 17 Tahun 2013 dan PP No 58 Tahun 2016 pasal 9 di mana Ormas yang sudah berbadan Hukum Wajib Hukumnya untuk melaporkan Keberadaannya pada pemerintah Daerah ( Setempat) .
Selain itu apabila ormas yang belum berbadan Hukum untuk dapat mendaftarkan diri ke kesbangpol Kota Gorontalo sesuai dengan ketentuan PP No 59 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Masyarakat. Dengan ketentuan ini Maka Kami Badan Kesbangpol Melakukan Penertiban Pada Sejumlah LSM Dan Ormas.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Politik Kesbangpol Kota Gorontalo Mohamad Saferi Dunggio SH . MH, menyatakan Bahwa Saat ini langkah Kami akan Mendata Semua Organisasi yang ada di Wilayah Hukum Kota Gorontalo dan Kita akan memverifikasi Faktual secara berjenjang maka dengan langkah ini kami bisa mengetahui eksistensi setiap ormas dan LSM yang ada di kota Gorontalo .
Kepala Subdin Hubungan Antar Lembaga Nurhadi Taha Juga menyampaikan bahwa sesuai ketentuan perundang undangan ” Setiap Organisasi yang mendapatkan dana hiba organisasi semestinya melakukan pelaporan maupun pendaftaran sebagaimana ketentuan perundang – undangan agar dapat di pertangung jawabkan dan di Evaluasi oleh pemerintah setiap kegiataan ormas dan LSM.
Kami juga mengharapkan kerja Sama Camat dan Lurah untuk melakujan monitoring dan Pemantauan pada ormas di Wilayah Masing – Masing.
KBadan Kesbangpol Juga saat ini membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Pemantaun , Pembinaan dan Evaluasi terhadap Ormas yang ada di Kota Gorontalo .(Adv)