Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Tembus Rp15,3 Triliun untuk 1 Juta Mahasiswa

Jakarta, Medgo.ID – Pemerintah kembali meningkatkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kenaikan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat, anggaran KIP Kuliah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, anggaran program ini sebesar Rp6,5 triliun, kemudian naik menjadi Rp14,9 triliun pada 2025. Tahun ini, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), alokasi mencapai Rp15.323.650.458.000 dengan target penerima 1.047.221 mahasiswa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk pemerataan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi. Kami pastikan anggarannya tidak berkurang dan pelaksanaannya semakin baik,” ujar Brian dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).

Ia juga menekankan bahwa bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa merupakan hak penuh penerima. Perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Distribusi kuota KIP Kuliah mengalami penyesuaian sejak 2025. Jika pada periode 2020–2024 kuota didasarkan pada daya tampung dan akreditasi program studi, kini prioritas penerima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE maksimal desil 3, yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Lihat Juga  Tiga Tersangka Judi Pohuwato Dilimpahkan, Polda Gorontalo Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota tetap didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di wilayah masing-masing.

Perubahan skema ini berdampak pada fluktuasi jumlah penerima di sejumlah kampus. Misalnya, Universitas Negeri Medan mengalami peningkatan signifikan jumlah penerima pada 2025 karena lebih banyak siswa yang memenuhi kriteria dan lulus seleksi nasional. Sebaliknya, Universitas Gadjah Mada mencatat penurunan jumlah penerima karena lebih sedikit siswa dari kelompok prioritas yang lolos seleksi di kampus tersebut.

Kemdiktisaintek menegaskan, penurunan jumlah penerima di satu perguruan tinggi tidak berarti pengurangan kuota nasional maupun pemangkasan anggaran. Distribusi kini sepenuhnya berbasis data sosial-ekonomi dan hasil seleksi tahun berjalan.

Lihat Juga  UNG Genjot Kualitas, 55 Persen Prodi Ditargetkan Berstatus Unggul

Mulai 2026, penentuan prioritas penerima juga mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Prioritas diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang masuk dalam DTSEN desil 1 hingga desil 4.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu program andalan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Dengan kenaikan anggaran dan penyempurnaan skema distribusi, pemerintah memastikan program ini tetap menjadi pilar dalam pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *