Jakarta, (MEDGO.ID) — Hari ini Kamis (20/02) didepan Istana Merdeka Jakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pencari Kedailan (AMPPR) melakukan aksi unjuk rasa, menuntut hak warga Kepulauan Riau yang belum ditunaikan.
Menurut Koordinator aksi AMPPK Irawan bahwa adanya pembaharuan tatakelolah pertanahan, selayaknya masyarakat mendapatkan keuntungan yang pantas, bukan sebaliknya justru di ombang – ambing oleh pengusaha. “Reformasi agraria yang di cita-citakan untuk kehidupan warga masyarakat Indonesia dan Programnya Presiden Jokowi melalui Nawacita ternodai oleh sikap perilaku semena-mena Perusahaan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI) di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau,” ujarnya.
AMPPR menambahkan, tanah rakyat yang menjadi Harapan untuk perkebunan di rampas secara paksa oleh Perusahaan tersebut, dan pemerintah Daerah terkesan diam, dan tidak mampu berbuat banyak untuk warganya, terhadap pengusaha PT. BBSI .
Lanjutnya, sehingga kami melihat adanya ketidakadilan yang dilakukan perusahaan tersebut kepada seorang Veteran Pejuang kemerdekaan yang berusia 92 tahun, atas nama A.W Imam Effendi yang di rampas lahan perkebunannya seluas 25 Hektar, belum termasuk warga masyarakat lainnya.
Tanah seluas 25 Hektar tersebut di tanami hasil kebun dan telah di rusak 3 kali oleh perusahaan PT. BBSI. Seorang pejuang Veteran kemerdekaan hari ini tidak mendapatkan Hak atas tanah yang telah di kelolanya sehingga ketidakadilan ini kami bawa ke hadapan Presiden Jokowi agar presiden dapat melakukan yang dapat memenuhi rasa keadilan rakyatnya sebagai berikut :
1. Cabut izin usaha PT. BBSI di kab. Indragiri Hulu Prov. Riau
2. Kembalikan Hak tanah Rakyat Talang 7 buah tangga di kab. Indragiri Hulu Prov. Riau
3. Segera Bayar Ganti Untung Warga
4. Meminta agar Presiden menghentikan aktivitas perusahaan PT. BBSI
5. Meminta DPR RI agar memangil Menteri Kehutanan dan menghentikan izin usaha PT. BBSI
6. Meminta agar Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK RI terkait penerbitan izin yang kami duga adanya manipulasi data.
7. PT. BBSI segera membayar Lahan warga yang di rampas paksa di kab. Indragiri hulu Prov. Riau
7 hal di atas menjadi tuntutan kami agar Presiden bertindak tegas kepada Perusahaan Nakal dan Mafia Lahan di Prov. Riau.
Menurut AMPPK yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda seperti HMI dan GPII, bahwa pihaknya akan kawal terus proses Penghentian izin perusahaan PT. BBSI ini sampai tanah warga di bayar Ganti Untung. (RP)