BEGITU lama polrmik Pani Gold Project dengan penambang, nanti belakangan DPRD Pohuwato mengeluarkan rekomendasi agar menghentikqn operasi, sementara waktu, karena beberapa hal, yang dinilai melanggar kepatuhan dan perjanjian bersama.
Bernarkah Pani Gold Project lari dari komitmen penyelasaian kompensasi berupa program tali asi, kepada para penambang?. Ini pertanyaan yqng muncul kemudian, dengan lahirnya rekomendasi legislator bumi panua, dalam menyikapi investasi di daerah yang sudah berjalan lebih kurang dari lima tahun belakangan.
Menurut data Pemprov Gorontalo, yang dilaporkan bahwa ada 2300 penambang yang terdampak, sehingga harus diberikan kompensasi dalam program yang oleh Pani Gold Project diberi nama Tali Asi. Yang tersisa lebih kurang 120 penambang belum menerima kompenasasi.
Dari data tersebut, boleh disimpulkan bahwa sudah mencapai 95 persen penyelesaian kompenassi program tali asi. Lantas, apa yang membuat DPRD harus mengeluarkan sebuah produk, “murahan” , dengan maksud memberi kesan bahwa investor tak memiliki komitmen penyelasian.
Atau boleh jadi ada kepentingan terselubung entah oknum aleg DPRD Pohuwwato sehingga harus menerbitkan rekomendasi penghentian sementara. Lalu kenapa nanti setelah kompenasi berjalan dan dinikmati juga oleh aleg yang dulunya penambang, baru rakyat yang benar penambang menjadi korban, dan sekarang terlihat unjuk gigi , seolah memperjuangankan kepentingan penambang. Omong kosong !
KONDISI LINGKUNGAN AKIBAT TAMBANG ILEGAL
@medgotiktokvideo Kondisi Memprihatinkan Lokasi Tambang Dikabupaten Pohuwato #berita #gorontalo #tambang #fyp
Ditambah lagi, DPRD justru menutup telinga dan mata, akan aktifitas serta dampak tambang ilegal, yang tak hanya merugikan daerah tapi kepentingan rakyat secara umum, dengan model tambang ilegal yang tak bertanggung-jawab. Apa peran DPRD? Atau justru ada permainan gelap, penambang ilegal kongsi dengan oknum-oknum dewan, supaya tak menyoroti aktifitas mereka yang secara terang melanggar hukum.
Aneh bukan, yang memiliki ijin justru di utak-atik dan yang tak berijin, dibiarkan bebas mengeruk kekayaan daerah demi kepentingan sekelompok orang, tanpa tanggung-jawab hukum dan kerusakan lingkungan.
Sudah menjadi rahasia umum Ketua DPRD yang menggawangi lahirnya rekomendasi ini, sebagai pernah mejadi pemain tambang ilegal, patut diduga secara sengaja melakukan pembiaran, dan sebaliknya mengusik investasi nasional, atas nama lembaga perwakilan rakyat, dengan enteng mengeluarkan rekomendasi pemberhentian operasi Pani Gold Project.
Tengok saja, Desa Hulawa yang bukan kebetulan istri ketua DPRD adalah kepala desa, silahkan lihat bagaimana aktifitas tambang ilegal, mengeruk kekayaan daerah, tanpa memberikan kontribusi bagi daerah.
Jawaban klise Beny Nento sebagai penjaga gawang parlemen Pohuwato, bahwa dirinya tak berkepentingan, dan mengakui bahwa ia telah menikmati Program Tali Asi, tapi ditanya, mengapa tambang ilegal tumbuh subur tapi terkesan diam.
Sangat wajar, ada Pertanyaan Besar bahwa rekomendasi DPRD Pohuwato apakah untuk kepentingan rakyat ?, diragukan adalah wajar, selain terlamabat dan bau sarat kepentingan personal secara terselubung patut diwaspadai. sebab perilaku demikian, tak mencerminkan perjuangan yang benar mengakar dan lahir murni dari penderitaan dan aspirasi masyarakat penambang. Harusnya sudah lama selesai, bukan menjadi alat begaining jabtan dan lembaga terhormat ! (*)
Redaksi



















