POHUWATO, MEDGO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pohuwato telah menindaklanjuti Kades Wanggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Lopi Halid yang memberikan pernyataan dukungan pemerintah Saipul – Suharsi (SMS) sampai tahun 2029.
Seperti dikatakan ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, saat ini Panwascam telah melakukan Rapat Pleno untuk melakukan penelusuran ke yang bersangkutan.
“Terhitung mulai kemarin kami (Bawaslu) sudah menindaklanjuti pernyataan tersebut, dan saat ini Panwascam sudah melakukan Rapat Pleno dan akan turun hari ini melakukan penelusuran ke yang bersangkutan”, jelas Yolanda saat diwawancarai sementara melakukan pengawasan logistik Kotak Suara PSU di KPU Pohuwato. Senin,(01/07/24).
Selain itu, Yolanda juga mengatakan jika yang bersangkutan benar-benar melakukan pelanggaran maka akan diproses.
“Jika yang bersangkutan benar-benar melakukan pelanggaran maka kami ( Bawaslu) akan proses, sebab kepala desa termasuk yang dilarang melakukan politik praktis”, lanjutnya.
“Saat ini kami sedang menunggu hasil penelurusan, jika dalam hasil penelusuran ternyata mengandung unsur dugaan pelanggaran kami akan tindak lanjuti”. Tambahnya.