Terkait Kanal Tanggidaa, Erwin Ismail Desak Tindakan Tegas Pj Gubernur 

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Erwinsyah Ismail, politisi dari Partai Demokrat, mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menyelesaikan proyek kanal Tanggiadaa yang hingga kini masih tertunda. Pernyataan ini muncul setelah janji Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo yang menyatakan bahwa proyek tersebut akan rampung dalam waktu tiga bulan, belum juga terealisasi.

BACA JUGA :  Polda Gorontalo Ungkap 3 Lelaki dan 3 Wanita, Perdagangan Orang dan Prostitusi Online MiChat

“Kepala Dinas PU sudah menjanjikan penyelesaian proyek ini dalam tiga bulan. Namun, sudah lebih dari setahun proyek ini belum selesai. Ini harus menjadi perhatian serius dari Gubernur,” ujar Erwinsyah, Senin (24/06).

Erwinsyah menekankan pentingnya komitmen pimpinan terhadap janji-janji yang dibuat oleh bawahannya. “Jangan sampai bawahan bicara tanpa sepengetahuan pimpinan. Jika Kepala Dinas PU mengatakan A, seharusnya itu juga merupakan sikap dari pimpinannya,” tambahnya.

BACA JUGA :  KORPRI Kota Gorontalo Gencarkan Pelestarian Alam Lewat Penanaman Pohon

Dalam pernyataannya, Erwinsyah mengusulkan agar Gubernur memberikan sanksi yang tegas jika proyek tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. “Kalau dalam waktu yang dijanjikan proyek ini tidak selesai, Gubernur harus mengambil langkah tegas, termasuk mengganti Kepala Dinas PU beserta jajarannya,” tegasnya.

Erwinsyah berharap tindakan tegas dari Gubernur akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan proyek-proyek pemerintah demi kepentingan masyarakat luas. (IH)