Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Prestasi ini menandai keberhasilan ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Provinsi Gorontalo.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/6/2024). LHP diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi, kepada Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023. Ini adalah pencapaian opini WTP yang ke-12 kalinya,” kata La Ode Nusriadi yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo serta tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI mengharapkan agar LHP dapat dimanfaatkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo sebagai pedoman dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta dalam pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami harapkan LHP ini dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” tambah La Ode.
Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. “Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas dukungannya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di Provinsi Gorontalo,” ujar Rudy.
Rudy juga berharap agar capaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, kekompakan, serta meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan setiap tahunnya. (IH)