Komisioner Komnas HAM Berikan Kuliah Umum untuk Mahasiswa FH dan FIS

GORONTALO, MEDGO.ID – Komisioner Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Hari Kurniawan hadir di Univesitas Negeri Gorontalo untuk memberikan Kuliah Umum tentang HAM di Indonesia yang di laksanakan di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial UNG, (Rabu 29/5).

Kegiatan terselenggara sebagai bagian dari kerjasama antara Komnas HAM RI dengan Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Kuliah umum yang mengangkat tema hak asasi manusia dan mekanisme penanganan pengaduan di Indonesia, disambut antusias mahasiswa dari kedua fakultas.

Dekan FH Dr. Wenny Armoravid Dungga, S.H., M.H., materi kuliah umum yang disampaikan komisioner pengaduan Komnas HAM RI, sangat penting untuk membuka wawasan mahasiswa tentang hak asasi manusia di Indonesia.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

“Ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang HAM dan peran Komnas HAM dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Wenny.

Senada dengan Wenny, dekan FIS Dr. Zuhri Abdussamad, M.Si., mengapresiasi kehadiran Komnas HAM RI di tengah-tengah mahasiswa UNG. Terlebih materi yang disampaikan oleh komisioner pengaduan Komnas HAM RI sangat menarik, untuk menambah informasi serta pengetahuan tentang HAM khususnya terkait pengaduan serta penanganannya.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Sementara itu komisioner pengaduan Komnas HAM RI Hari Kurniawan dalam kuliahnya, banyak mengulas tentang HAM serta penanganan pengaduan melalui Komnas HAM RI. Menurutnya tujuan hadirnya lembaga HAM untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, piagam PBB serta deklarasi universal HAM.

BACA JUGA :  Gegara Ingin Menikah Lagi dengan Wanita Muda, Istrinya Ditebas

“Tujuan lembaga ini juga untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya, dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” jelas Hari. (**)