DPRD Kota Gorontalo Minta Sekolah Waspada Terhadap Praktek Pungli

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Darmawan Duming, Anggota DPRD Kota Gorontalo, telah menyoroti kekhawatiran terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Darmawan menegaskan perlunya perhatian serius terhadap modus pungli yang dilakukan oleh beberapa pihak terutama pada saat-saat penting seperti kelulusan dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

BACA JUGA :  KORPRI Kota Gorontalo Gencarkan Pelestarian Alam Lewat Penanaman Pohon

“Praktek pungli ini sangat meresahkan dan harus diwaspadai oleh semua pihak terutama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo,” kata Darmawan.

Darmawan juga menekankan bahwa pungli merupakan bentuk korupsi yang harus diberantas dengan tegas. Dalam pernyataannya, Duming menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan melaporkan kasus-kasus pungli kepada Satgas Pungli jika menerima laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  SMP Negeri 8 Gorontalo Mantapkan Komitmen sebagai Sekolah Anti Narkoba dan Perundungan

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pungli di sekolah-sekolah Kota Gorontalo. Ini adalah tindakan kriminal dan harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, Ia mengajak semua pihak terutama pihak sekolah untuk tidak membudayakan perilaku korupsi di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Gorontalo Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Dana BOSP

“Kita harus bersama-sama mencegah dan memberantas pungli agar lingkungan pendidikan menjadi lebih bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (IH)