Cegah Korupsi Dalam PPDB Pemprov Jateng Rangkul KPK

Semarang, medgo.id – Untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah, untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, Rabu (27/3/2024), saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Petty Corruption dalam PPDB Tahun 2024, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, menyampaikan bahwa Petty Corruption atau korupsi skala kecil, berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan PPDB sehingga sangat perlu dilakukan pencegahan.

“Petty Corruption pada PPDB bisa dilakukan orangtua calon siswa, dalam mengatasi masalah zonasi. Ini akan menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar”, tandas Sumarno.

Kredit Mobil Gorontalo

Sumarno mengungkapkan bahwa orangtua pasti akan berusaha untuk memasukan anaknya ke sekolah favorit atau unggulan, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan Petty Corruption.

Oleh karena itu, lanjut Sumarno, kepada para pendidik maupun orang tua calon siswa agar tidak melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB. Jangan sampai, anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah, tetapi dalam penerimaannya dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas, dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BACA JUGA :  Peringatan Hardiknas 2024 Tingkat Jateng Dipusatkan Di Kabupaten Pemalang

“Oleh karena itu, kita yang ada di penyelenggara pendidikan harus bisa mencegah terjadinya berbagai penyimpangan tersebut”, tandas Sumarno.

Sumarno juga meminta kepada pihak sekolah, siapa pun itu, untuk tidak menganggap perilaku penyimpangan sebagai peluang, untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

BACA JUGA :  Hadapi Bonus Demografi Kepala Sekolah Harus Ciptakan SDM Berkualitas

“Teman-teman dari KPK ini akan meyupervisi panjengan semua (pendidik). Ini untuk memulai agar lebih meningkatkan integritas, dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Jateng serta kabupaten/ kota,” jelas Sumarno.

BACA JUGA :  Tahun 2024 Pemprov Jateng Akan Rekrut 4.446 CASN

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa rakor yang dikuti para kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas, yang dimulai dengan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

“Integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan”, tegas Brigjen Bahtiar. (*17).