Rektor UNG Jadi Pemateri Optimalisasi Tata Kelola BLU UNIMA

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Universitas Negeri Manado (UNIMA) mengundang Rektor Universitas Negeri Gorontalo sebagai pemateri optimalisasi tata kelola Badan Layanan Umum (BLU) pada Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Senat UNIMA.

Sejak tahun 2009, UNG sudah lebih dulu menyandang status Badan Layanan Umum (BLU) dan saat ini tengah menyiapkan transformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Hal tersebut membuat Unima perlu belajar ke UNG untuk memaksimalkan tata kelola BLU.

Dalam sambutannya, Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd. mengatakan bahwa UNG harus memberikan pandangan untuk kemajuan Unima yang saat ini sedang memaksimalkan tata kelola BLU.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Kita harus mengakui bahwa Universitas Negeri Gorontalo sudah maju luar biasa di bawah kepemimpinan dari Bapak Rektor Eduart Wolok”, ungkapnya.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPM turut memberi ucapan selamat kepada Universitas Negeri Manado atas pencapaian yang luar biasa tersebut.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Rektor menuturkan, sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang sudah menerapkan sistem BLU sivitas academika UNIMA harus bisa menerapkan kebijakan-kebijakan PTN-BLU itu sendiri.

“Hal ini menjadi acuan untuk menjalani prosedur-prosedur dalam perguruan tinggi, point inti yang juga menjadi nilai penting dalam menjalani status Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) adalah mindset dan attitude dari seluruh sivitas akademika”, ungkapnya.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Universitas Negeri Manado sebelumnya menerapkan sistem Perguruan Tinggi Negeri-Satuan Kerja (PTN-Satker). Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengusulan Universitas Negeri Manado Menuju PTN-BLU. Hal ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Tertanggal 08 Juni 2022 Nomor: 234/KMK.05/2022 tentang Penetapan Universitas Negeri Manado sebagai Instansi Pemerintah atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). (**)