Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Penjabat Gubernur Ismail Pakaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 ke DPRD Provinsi Gorontalo, bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (4/03/2024).
Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur hari ini, menjadi sangat strategis karena merupakan tahun pertama implementasi pelaksanaan periode pembangunan jangka menengah transisi dalam Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2023-2026,” ujar Penjagub.
LKPJ yang dilaporan oleh Penjagub Ismail sendiri memuat berbagai upaya kebijakan yang telah dilaksanakan dalam mendorong pembangunan daerah tahun 2023. Ada beberapa sasaran sasaran pembangunan yang menunjukkan peningkatan, seperti pertumbuhan ekonomi tumbuh 4,50 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,04 persen.
Presentasi penduduk miskin tahun 2023 yang mengalami penurunan sebesar 0,36 persen menjadi 15,15 persen. Kemiskinan ekstrem tahun 2023 yang turun menjadi 2,48 persen dari tahun sebelumnya sebesar 4,28 persen.
Tidak hanya itu, indeks Gini Provinsi Gorontalo tahun 2023 juga turut mengalami penurunan menjadi 0,417 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 0,423 persen. Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 71,25 persen, angka ini mengalami kenaikan 0,89 persen dari tahun sebelumnya.
Dari beberapa target sasaran pengembangan yang mengalami peningkatan tersebut, Penjagub Ismail menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait. Walaupun beberapa capaian pembangunan yang telah dicapai masih belum maksimal, ia tetap memberikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh instansi yang telah bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk Provinsi Gorontalo yang lebih maju.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pimpinan OPD serta seluruh pihak yang telah bersama-sama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk kemajuan Gorontalo,” tutupnya. (Adv)