Deprov Gorontalo Tetapkan Pokir APBD Tahun 2025 Melalui Rapat Paripurna DPRD

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menetapkan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui Rapat Paripurna.

Langkah ini diumumkan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, melalui pernyataan yang disampaikan oleh Wakil DPRD, Sofyan Puhi, pada Senin, (19/02).

Proses penetapan Pokir melalui Rapat Paripurna DPRD merupakan tahapan penting yang didasarkan pada masukan dan rekomendasi hasil reses serta kunjungan lapangan anggota DPRD. Usulan-usulan tersebut kemudian diusulkan oleh DPRD kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dan diolah menjadi keputusan DPRD.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Meskipun ini hanya merupakan tahap awal, akan ada proses penyelarasan lebih lanjut antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menetapkan prioritas anggaran sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan. Keputusan final terkait alokasi anggaran akan ditentukan pada saat pengajuan kembali APBD 2025,” jelas Sofyan

Menurut Sofyan Puhi, anggota DPRD, anggaran APBD saat ini masih mengacu pada tahun sebelumnya, namun terdapat kemungkinan untuk penambahan atau pengurangan anggaran sesuai dengan hasil pembahasan yang akan dilakukan pada tahun 2025. Hal ini menandai langkah awal dalam perumusan APBD 2025, dengan harapan dapat memberikan arah yang jelas dalam pengalokasian anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

“Alokasi dan jumlah Pokir per tiap orang akan dibahas lebih lanjut dalam proses selanjutnya,” pungkasnya. (IH)