Proses Pengadaan Barang dan Jasa Diminta Sesuai Tatanan Masyarakat

Bonebol, MEDGO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim meminta proses pengadaan barang/jasa disesuaikan dengan tatanan masyarakat. Menurutnya, proses yang dimaknai sebagai pelayanan kepada masyarakat ini harus melihat permasalahan besar di daerah seperti kemiskinan.

“Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka yang perlu kita lihat terlebih dahulu adalah tatanannya. Kita tahu persoalan besar di provinsi adalah kemiskinan yang selalu disampaikan gubernur pada angka 15,15 persen,” ungkap Sofyan saat memberikan Berbagai pada pelatihan kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo, Kamis (22/2/2024).

Sofyan mengintruksikan agar setiap OPD dapat turun langsung melihat kondisi di masyarakat sebelum membahas program kegiatan serta merencanakan pengadaan barang dan jasa. Hal ini dianggap penting agar dapat memberikan hasil yang bermanfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Ia menambahkan, proses pengadaan juga memiliki banyak tantangan mulai dari upaya untuk memelihara, memelihara, dan pencatatan aset. Untuk menjawab tantangan tersebut, proses pengadaan juga sangat penting untuk dipelajari dengan diadakannya pelatihan kompetensi PBJ yang bertujuan meminimalkan kesalahan serta risiko temuan auditor internal dan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Proses pengadaan itu sangat penting, bukan hanya prosesnya, tetapi sebelumnya harus menyiapkan output dari pengadaan itu yang kemudian kita fokuskan pada persoalan pelayanan publik di seluruh OPD,” jelas Sofyan.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Lebih jauh lagi, Sofyan menyamapaikan agar proses pengadaan tidak dianggap berdiri sendiri. Peran pemerintah daerah sebagai OPD dan ASN yang memberikan output bermanfaat harus didorong untuk sama-sama bertanggung jawab. (Rls)