1.741 PNS Dikukuhkan sebagai Pejabat Pelaksana di Pemerintah Provinsi Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Hari ini, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, memimpin upacara pengukuhan bagi 1.741 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (19/02).

Upacara yang digelar di lapangan Museum Purbakala ini menandai langkah penting dalam penguatan struktur birokrasi di wilayah ini.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.3/BKD/SK/II/222/2024, yang mengatur tentang penunjukan dalam jabatan pelaksana bagi PNS di wilayah tersebut. Langkah ini juga selaras dengan regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Menurut Penjabat Gubernur Ismail, langkah pengukuhan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Gorontalo memiliki jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya masing-masing.

“Dengan dikukuhkannya 1.741 Pejabat Pelaksana, kita memastikan bahwa setiap bagian dari struktur pemerintahan di Gorontalo memiliki pemimpin yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Ismail Pakaya dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Analisis jabatan yang dilakukan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghasilkan 345 jenis jabatan pelaksana yang saat ini telah diisi oleh para PNS tersebut. Namun, masih terdapat 88 formasi yang belum terisi, yang akan diisi oleh PNS yang sedang tugas belajar, lulusan sekolah kedinasan, atau melalui mutasi dari instansi lain.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menegaskan bahwa proses mutasi di antara unit kerja dan internal OPD harus memperhatikan pengangkatan dalam jabatan pelaksana sesuai dengan formasi yang tersedia.

Dari total 1.741 pejabat pelaksana yang dikukuhkan, terdapat variasi dalam golongan PNS, mulai dari Golongan ID hingga IV B, mencerminkan keberagaman kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh ASN di Provinsi Gorontalo.